FAKTOR PEMBANGUN DAN PENGHANCUR PERKAWINAN



Tantangan dan dinamika perkawinan dapat memunculkan sikap dan perilaku yang menghancurkan hubungan dalam perkawinan itu sendiri beberapa di antaranya adalah:
  • 1.       kritik pedas atau sikap menyalahkan
  • 2.       sikap membenci dan merendahkan
  • 3.       sikap membela diri dan Mencari Alasan serta
  • 4.       sikap mendiamkan atau mengabaikan

Kegagalan sebuah pernikahan dapat diprediksi Dari keempat sikap ini dengan tanda yang paling utama adalah perbandingan sikap dan kata-kata positif dan negatif pada saat pasangan berinteraksi. pasangan dengan hubungan perkawinan yang stabil menunjukkan perbandingan 5 kata sikap positif dan 1 kata atau sikap negatif.

Karena itu dibutuhkan kesiapan bagi calon pengantin untuk membina kehidupan perkawinannya dalam membangun hubungan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

1. Kebutuhan saya dan kebutuhan pasangan saya adalah sama-sama penting dan perlu di diselaraskan nilai adil menjadi Prinsip utama dalam memahami kebutuhan saya kebutuhan pasangan dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kedua hal ini

Quran surat An-Nisa ayat 129 sampai 130.

وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ وَإِن تُصۡلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١٢٩ وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغۡنِ ٱللَّهُ كُلّٗا مِّن سَعَتِهِۦۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمٗا ١٣٠
Artinya:
“129. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
130. Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana”

2. Rekening bank hubungan dimana masing-masing istri atau suami memiliki kesempatan untuk membangun hubungan dengan memperlakukan pasangannya dengan baik mu'asyarah Bil Ma'ruf sesuai dengan Alquran surat An-Nisa ayat 19 Setiap tindakan baik akan menambah saldo rekening dan setiap tindakan yang menyakiti akan mengurangi saldo rekening.

An-Nisa ayat 19

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهٗاۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَٰحِشَةٖ مُّبَيِّنَةٖۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
Artinya:
“19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”

3. Kematangan dalam berinteraksi yaitu pondasi penting dalam melakukan musyawarah Quran surat Al-Baqarah ayat 23 musyawarah hanya akan dapat terwujud bila pasangan suami istri memahami bahwa demi tujuan perkawinan diperlukan kesepakatan Untuk tidak saling menyalahkan tetapi mencari yang terbaik bagi keluarga.

Al-Baqarah ayat 23
وَإِن كُنتُمۡ فِي رَيۡبٖ مِّمَّا نَزَّلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا فَأۡتُواْ بِسُورَةٖ مِّن مِّثۡلِهِۦ وَٱدۡعُواْ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٢٣
Artinya:
“23. Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”

Ketiga hal di atas akan mempengaruhi proses komunikasi yang terjadi di antara pasangan keterampilan komunikasi Memang sangat penting tetapi tanpa perspektif yang tepat kecanggihan berkomunikasi tidak akan membawa kepada ketentraman yang diidamkan

Faktor-faktor komunikasi ada tiga yaitu
1 komunikator yaitu cara bicara gestur tubuh pilihan kata
2 pesan yaitu pesan yang memberdayakan atau pesan yang merendahkan atau menghancurkan
3 proses komunikasi yaitu active listening clarify expectation

Di dalam proses perkawinan pasangan suami istri juga akan mengalami perkembangan hubungan yang membawa tantangannya masing-masing

Pertama tahap menyatu yaitu fase pernikahan dari 12 bulan pertama sampai 18 bulan tantangannya adalah mengikhlaskan proses penyatuan yang terjadi tanpa takut kehilangan kebutuhan pribadi

Kedua tahap bersarang usia pernikahan antara 2 sampai 3 tahun mempunyai tantangan mengelola perbedaan dan pertengkaran di sinilah mulai muncul pertengkaran kecil maupun besar karena pertimbangan-pertimbangan pribadi mulai bermunculan.

Ketiga tahap kebutuhan pribadi usia pernikahan 3 sampai 4 tahun tantangannya adalah kompromi atau mencari titik tengah bila tidak berhasil diselesaikan pasangan akan berjalan sendiri-sendiri.
Ke empat tahap kolaborasi tahun pernikahan yang ke 5 sampai 14 tahun itu mempunyai tantangan berbesar hati Untuk tidak saling mengungkung.

Kelima tahap penyesuaian dari usia pernikahan 15 sampai 24 tahun tantangannya adalah menjadi pendengar yang baik di masa ini pasangan sudah melalui banyak persoalan hidup bersama-sama sering kali memunculkan saling menggampangkan

Keenam tahap pembaruan usia pernikahan 25 tahun keatas tantangannya adalah kesabaran

Menjalani sebuah perkawinan membutuhkan kesiapan baik kesiapan fisik mental spiritual sosial dan ekonomi kesiapan ini dibutuhkan dari kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan. Menjalani perkawinan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. oleh karena itu setiap yang dijalani di dalam perkawinan harus bertujuan untuk mendapatkan ridho Allah subhanahu wa ta'ala.

Kebutuhan keluarga terdiri dari kebutuhan fisik dan nonfisik, kedua jenis kebutuhan ini harus dipenuhi oleh suami istri secara bersama-sama. Untuk mencapainya diperlukan sikap saling mendukung satu sama lain. Kebutuhan fisik terdiri dari seluruh kebutuhan finansial dalam keluarga, di antara kebutuhan fisik dalam keluarga adalah kebutuhan sandang, pangan, papan dan biaya-biaya yang terkait dengan kesehatan, pendidikan dan pengamanan dan lain sebagainya. Selain itu untuk mendukung terpenuhnya kebutuhan fisik diperlukan kemampuan dalam mengelola keuangan keluarga dan penggunaannya untuk kebutuhan prioritas dan jaminan masa depan.

Kebutuhan non fisik merupakan kebutuhan yang terkait dengan psikologi anggota keluarga. Diantara contoh kebutuhan non fisik adalah rasa mencintai dan dicintai, kasih sayang, rasa aman, tenang atau tidak khawatir, merasa terlindungi, diperhatikan, dijaga, dihormati, dihargai dan lainnya. Semua kebutuhan non fisik ini dibutuhkan oleh seluruh keluarga baik suami istri kedua orang tua dan anak-anak, untuk memenuhinya seluruh anggota keluarga kepada anggota keluarga harus memperhatikan dan melakukannya, dengan demikian dalam keluarga akan terjadi Sikap saling menjaga dan saling menghormati, saling menyayangi, saling mencintai, saling memperhatikan dan seterusnya

Dalam memenuhi kebutuhan keluarga diperlukan kerja sama antara suami dan istri. Tanpa kerjasama di antara keduanya maka tujuan perkawinan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah tidak akan pernah terwujud. Kerjasama adalah pilar utama dari perkawinan dan kehidupan keluarga.

Dalam kerjasama membagi peran dan tugas di antara suami istri harus dilakukan dengan cara musyawarah. Di dalam penerapannya suami dan istri harus saling mendukung satu sama lain dan pembagian tugas dilakukan secara fleksibel, karena itu tidak ada batasan tugas dan peran yang hanya menjadi tugas suami atau menjadi tugas istri saja, seluruh kebutuhan keluarga merupakan tugas bersama antara suami dan istri, misalnya dalam mencari nafkah bisa dilakukan oleh suami atau istri demikian juga dalam menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama antara suami dan istri.

Dalam memenuhi kebutuhan keluarga suami dan istri harus merasa sebagai satu tim kerja, tim work, tidak boleh ada pihak yang memaksa atau menuntut pasangannya dalam pemenuhan kebutuhan keluarga tersebut, namun harus dilakukan bersama-sama karena itulah tidak ada pihak dari salah satu suami atau istri yang harus menjalani peran yang lebih berat dari pasangan nikah nya, namun dibagi dan dilakukan secara seimbang sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan dan kekuatan keduanya yang didasarkan pada musyawarah di antara keduanya.

Kepemimpinan di dalam keluarga dapat bervariasi dan tidak baku. Setidaknya ada dua pola kepemimpinan dalam keluarga yaitu kepemimpinan tunggal pada suami atau istri dan kepemimpinan kolektif yang dimiliki bersama antara suami dan istri. Pemimpin keluarga yang baik adalah pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial bersikap adil dan bijaksana berorientasi pada kepentingan anggota keluarganya mengayomi dan memastikan seluruh kebutuhan keluarga terpenuhi. Pengambilan keputusan dalam keluarga harus dibiasakan dibudayakan dengan cara musyawarah dalam suatu yang menyenangkan tidak emosional situasi ini penting karena setiap keputusan yang didasarkan musyawarah di antara suami dan istri merupakan tahapan penting dalam membangun keluarga yang bahagia lahir dan batin.

Musyawarah yang ideal adalah musyawarah yang menempatkan seluruh pihak yang terlibat dalam musyawarah berkedudukan secara seimbang. Ketika suami memimpin musyawarah maka istri dan anak tetap dihargai dan didengarkan pendapatnya demikian juga ketika yang memimpin Musyawarah adalah istri maka hal yang sama juga harus dilakukan.

Sebagaimana disebutkan pada sesi sesi sebelumnya kehidupan Perkawinan adalah seni mengenali kebutuhan masing-masing dan kebutuhan pasangan serta mengelola hal-hal yang menjadi kebutuhan bersama dengan prinsip kerjasama dan saling tolong menolong.




DINAMIKA PERKAWINAN



Karena sebuah perkawinan bukan hal statis tetapi perkawinan merupakan sesuatu yang dinamis karena memilik banyak faktor dan dipengaruhi oleh proses yang setiap saat terjadi. Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal disebabkan karena hal hal suami istri yang belum siap mengahdapi perannya sebagai suami atau sebagai istri, dan tidak siap dengan berbagai tantangan yang terus datang silih berganti dalam sebuah perkawinan.

Telah dibahas di postingan sebelumnya bahwa ada beberapa pilar yang akan menjadikan sebuah perkawinan itu kuat kokoh menghadapi tantangan yang datang silih berganti, yaitu:

1.       Zawaz

Qs. Al Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”

2.       Mitsaqan ghalizhan / janji yang kokoh

Qs. An Nisa ayat 21

وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ٢١
Artinya:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”

3.       mu’asyarah bil ma’ruf / saling memperlakukan pasangan dengan baik

Qs. An Nisa ayat 19

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهٗاۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَٰحِشَةٖ مُّبَيِّنَةٖۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”

4.       musyawarah / rembug

Qs. Al Baqarah ayat 23

وَإِن كُنتُمۡ فِي رَيۡبٖ مِّمَّا نَزَّلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا فَأۡتُواْ بِسُورَةٖ مِّن مِّثۡلِهِۦ وَٱدۡعُواْ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٢٣
Artinya”
“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”

empat hal diatas lah yang akan menjadi pemandu perjalan pernikahan yang dinamis agar selalu kuat/kokoh menghadapi badai rintangan sebuah perkawinan.

Empat hal tersebut merupakan sebagai sarana pembelajaran buat pasangan yang baru dan akan menikah untuk terus belajar dan saling mengalah demi terciptanya sebuah pernikahan yang harmonis yang sakinah mawadah dan warohmah.

Jangankan pernikahan yang hanya baru memulai terkadang orang yang sudah menjalani pernikahan sekian puluhan tahun pun kurang bisa mempertahankan keutuhan nya karena tidak mampu menghadapi tantangan kehidupan yang semakin berat.

Pernikahan yang di dasari oleh ilmu dan amal akan kuat menghadapi badai yang bergejilak diluar sana, kenapa harus ilmu dan amal, karena sebuah pernikahan itu memerlukan proses pembelajaran dan ilmu ilmu yang mana ketika sudah melaksanakan akad nikah ilmu ilmu pernikahan itu harus di amalkan untuk supaya terciptanya pasangan yang harmonis.

Ada beberapa komponen komponen bentuk dalam sebuah relasi atau hubungan sebuah perkawinan yang perlu kita ketahui yaitu diantaranya:
1.       Kedekatan emosi muncul dalam bentuk rasa kasih sayang, mawaddah dan warohmah, diantara pasangan suami istri.

Qs. Ar Rum ayat 21

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”

Yang harus disadari adalah dalam sebuah pernikahan pasangan suami istri harus menjadikan pasangannya adalah pasangan jiwa tempat berbagi kehidupan yang sesungguhnya (zawaj)

2.       Gairah adalah adanya dorngan untuk mendapatkan kepuasan seksual dari pasangannya, sebagaimana menjadi salah satu tujuan perkawinan yaitu menghalalkan hubungan seksual antara laki laki dan perempuan yang diikat dalam sebuah pernikahan.  Karena demikain penting nya komponen ini Al Quran banyak menyebutkannya didalam berbagai ayat.

Qs. Al Baqarah ayat 187

أُحِلَّ لَكُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”

3.       Komitmen, yaitu bagaimana suami istri sama-sama memandang ikatan perkawinan sebagai ikatan yang kokoh (Mitsaqan Ghalizhan) agar bisa menyangga seluruh sendi sendi kehidupan rumah tangga. Kedua pihak diharapkan menjaga hubungan ini/ ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki.

Qs. An Nisa ayat 21

وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ٢١
Artinya:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”

Taat pada Allah adalah sebuah jalan hidup


Manusia adalah mahluk yang lemah sedangkan perubahan zaman sekarang sudah semakin tidak Islam, manusia disibukan dengan urusan dunia padahal jatah umur di dunia ini relatif pendek, kesempatan mempersiapkan bekal untuk kebahagian akherat semakin berkurang. padahal perjalan yang akan ditempuh sangatlah panjang. Taat kepada Allah SWT adalah bekal yang harus dipersiapkan oleh kita selagi kita masih diberikan kesempatan hidup di dunia yang pana ini.

mari kita hindari membuang buang waktu karena waktu yang sydah terbuang tidak akan pernah kembali lagi, kesempatan hidup didunia tidak akan di ulangi lagi. alangkah beruntung nya manusia yang semasa hidup nya penuh dengan ketaatan ke pada Allah SWT.

betapa jarangnya manusia yang menempuh jalan taat yang kaffah karena resiko dan tantangan yangbegitu berat, maka dari itu sungguh luarbiasa manusia yang bisa menempuh jalan taat kepada Allah, sangat berutunglah manusia tersebut, dan semoga kita semua bisa menjadi manusia yang selalu istikomah di jalan taat. Aminn.

Semoga Allah SWT memberika kepada kita taufik dan hidayah nya sehingga kita bisa mendapatkan makrifat dan mahabbah kepada -Nya. Semoga kita termasuk kedalam golongan orang yang beruntung yang memperoleh rahmat dan pertolongan Allah SWT.

Coba kita renungkan sejenak saudaraku.. 
Ingatlah saudaraku nikmat Allah SWT yang sudah kita terima dan sudah kita nikmati, luarbiasa banyak nikmat yang sudah kita terima, diantaranya nikmat hidup, nikmat memiliki sifat kudrat, mampu berbuat sesuatu, dapat berpikir, dapat berbicara dan mengerjakan hal-hal lainnya. Semua kenikmatan dan kesenangan itu sudah ada pada kita termasuk kita selamatnya dari berbagai macam musibah . Semua nikmat itu tentu ada pemberinya  yang mana kita harus mensyukuri dan berkhidmat kepada- Nya.

Semoga kita bisa menjadi orang yang taat dan bersyukur atas Nikamat yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Amin
  

MAKNA / DEFINISI KELUARGA SAKINAH



Q.S. Ar Rum ayat 21

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
21. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir

Definisi/Arti/Makna Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah

Makna Sakinah:

1.       Q.S. Al Baqarah(2) ayat 248

وَقَالَ لَهُمۡ نَبِيُّهُمۡ إِنَّ ءَايَةَ مُلۡكِهِۦٓ أَن يَأۡتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَبَقِيَّةٞ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحۡمِلُهُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَةٗ لَّكُمۡ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٤٨
248. Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman

2.       Q.S. At Taubah (9) ayat 26

ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودٗا لَّمۡ تَرَوۡهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٢٦
26. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir

3.       Q.S. At Taubah (9) ayat 40

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدۡ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذۡ أَخۡرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ ٱثۡنَيۡنِ إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيۡهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٖ لَّمۡ تَرَوۡهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱلسُّفۡلَىٰۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِيَ ٱلۡعُلۡيَاۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٤٠
40. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita". Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana

4.       Q.S. Al Fath (48) ayat 4

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لِيَزۡدَادُوٓاْ إِيمَٰنٗا مَّعَ إِيمَٰنِهِمۡۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ٤
4. Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

5.       Q.S. Al Fath (48) ayat 18

۞لَّقَدۡ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ يُبَايِعُونَكَ تَحۡتَ ٱلشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ فَأَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَثَٰبَهُمۡ فَتۡحٗا قَرِيبٗا ١٨

6.       Q.S. Al Fath (48) ayat 26

إِذۡ جَعَلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فِي قُلُوبِهِمُ ٱلۡحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَأَلۡزَمَهُمۡ كَلِمَةَ ٱلتَّقۡوَىٰ وَكَانُوٓاْ أَحَقَّ بِهَا وَأَهۡلَهَاۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ٢٦


Ayat ayat tersebut menjelaskan bahwa sakinah Allah SWT, datangkan kedalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi aneka masalah. Atas dasar makna ini, maka keluarga sakinah dapat dipahami sebagai keluarga yang tetap tenang (harmonis), Meskipun ketika menghadapi masalah sebesar dan sebanyak apapun.


Makna Mawaddah

Mawaddah adalah perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya. Ungkapan ini cukup menggambarkan mawaddah,
“Aku ingin menikahimu karena aku bahagia bersamamu.” Rasa ini tidak cukup karena orang yang mencintai hanya peduli pada kebahagiaan dirinya sehingga mungkin abai pada kebahagiaan orang yang dicintainya. Seseorang yang memiliki mawadah mampu mencintai sekaligus menyakiti, misalnya ketika dia memperoleh kebahagiaan dengan cara menyakiti pasangannya.

Makna Rohmah

Rohmah adalah perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintainya. Ungkapan ini menggambarkan rohmah, “Aku ingin menikahimu karena aku ingin membuatmu bahagia”. Rohmah saja tidak cukup karena rasa cinta ini bisa disalah gunakan oleh orang yang dicintai untuk kebahagian dirinya secara sepihak tanpa peduli pada kebahagian orang yang mencintainya.

Pasangan suami istri memerlukan mawaddah dan rohmah sekaligus, yakniperasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya sendiri sekaligus pasangannya dalam suka maupun duka.

Dalil Al Quran Yang Menerangkan Status Hamba Allah Dan Amanah Sebagai Khalifah Dimuka Bumi


Dalil Al Quran Yang Menerangkan Status Hamba Allah Dan Amanah Sebagai Khalifah Dimuka Bumi

1.       Sebagai Hamba Allah
(Q.S. Adz Dzariyat ayat 56)

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
56. Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku

2.       Amanah sebagai Khalifah di muka bumi
(Qs. Al Ahzab ayat 72)

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومٗا جَهُولٗا ٧٢
72. Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh

(Q.S. Fatir ayat 39)

هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَكُمۡ خَلَٰٓئِفَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ فَمَن كَفَرَ فَعَلَيۡهِ كُفۡرُهُۥۖ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ إِلَّا مَقۡتٗاۖ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ إِلَّا خَسَارٗا ٣٩
39. Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka


3.       Perlunya kerjasama laki laki dan perempuan sebagai khalifah
(Q.S. At Taubah ayat 71)

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٧١
71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana

EMPAT PILAR YANG MENGUATKAN KELUARGA



Dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga dan menjaga kekokohan rumah tangga maka ada beberapa faktor yang bisa di erkuat atau di laksanakan agar sebuah keluarga menjadi kuat.

Di dalam Islam ada empat pilar yang menjadikan sebuah keluarga itu akan kuat atau kokoh jiga menjaga empat pilar tersebut dan di sini akan di sebutkan berikut dijelaskan empat pilar dalam islam yang menentukan sebuah keluarga itu kokoh atau rapuh yaitu :

1.       Zawaj
2.       Mitsaqan Ghalizhan
3.       Mu’asyaroh bil-Ma’ruf
4.       Musyawaroh

Zawaj adalah berpasangan

Pergaulan dalam perkawinan disebut sebagai zawaj (berpasangan). Suami istri itu laksanan sepasang sayap yang bisa membuat seekor burung terbang tinggi untuk hidup dan mencari kehidupan. Kedua nya penting, saling melengkapi, saling menopang, dan saling bekerjasama. Dalam ungakapan Al-Quran suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami.

QS. Al-Baqarah ayat 187

أُحِلَّ لَكُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ ١٨٧
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa

Mitsaqan ghalizan adalah Janji Kokoh

Suami istri sama-sama menghayati perkawinan sebagai ikatanyang kokoh agar bisa menyangga seluruh sendi sendi kehidupan rumah tangga. Keduanya diwajibkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki, tidak bisa satu menjanga dengan erat sementara yang lainnya melemahkannya.

QS An Nisa ayat 21

وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا ٢١
21. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Mu’asyaroh bil-Ma’ruf adalah Saling memperlakukan pasangan dengan baik

Ikatan perkawinan harus dipelihara dengan cara saling memperlakukan pasangannya dengan baik. Seorang suami harus selalu berfikir, berupaya,dan melakukan segala yang terbaikuntuk istri, begitupun istri pada suami. Kata mu’asyarohbil-ma’ruf adalah bentuk kata kesalingan sehingga prilaku berbuat harus bersifat timbal balik, yakni suami kepada istri danistri kepada suami.

Q.S. An Nisa ayat 4

وَءَاتُواْ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحۡلَةٗۚ فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَيۡءٖ مِّنۡهُ نَفۡسٗا فَكُلُوهُ هَنِيٓ‍ٔٗا مَّرِيٓ‍ٔٗا ٤
4. Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya

Q.S An Nisa ayat 19

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهٗاۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَٰحِشَةٖ مُّبَيِّنَةٖۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا ١٩
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak


Musyawaroh adalah  Musyawarah

Persoalan rumah tangga terutama jika menghadapi persoalan harus diselesaikan bersama. Muasyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan, dan mengambil keputusan yang terbaik.

Q.S Al-Baqarah ayat 23

وَإِن كُنتُمۡ فِي رَيۡبٖ مِّمَّا نَزَّلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا فَأۡتُواْ بِسُورَةٖ مِّن مِّثۡلِهِۦ وَٱدۡعُواْ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٢٣
23. Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar

Q.S. Al Baqarah ayat 233

۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٢٣٣
233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan


Semoga kita bisa mengamalkan empat pilar tersebut dalam keluarga kita sehingga kita bisa menjaga ke utuhan keluarga kita dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang akan menerpa rumah tangga.

PEMBANGUNAN BANGSA MULAI DARI KELUARGA


Keluarga yang kuat merupakan salah satu fondasi terpenting dalam membangun sumber daya manusia sesuai cita-cita luhur bangsa. Keluarga juga merupakan komponen utama demi tercapainya pembangun berkelanjutan.


Kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga. Masa depan bangsa sesungguhnya dibangun di atas kekuatan fondasi keluarga.

Melalui institusi keluargalah pembangunan manusia sesungguhnya dilakukan, karena itula pembangun keluarga yang kokoh dan tangguh merupakan kebutuhan mendasar suatu negara.

Mewujudkan keluarga yang tangguh dan kokoh memerlukan ikhtiar yang sungguh sungguh kepada pasangan yang akan dan sedang membangun rumah tangga. untuk mencapai hal tersebut diperlukan hal hal sebagai berikut:
1.       Pengetahuan mewujudkan keluarga bahagia.
2.       Kesadaran bersama membangun keluarga sehat dan berkualitas.
3.       Kesungguhan dalam mengatasi berbagai konflik keluarga.
4.       Komitmen dalam menghadapi tantangan kehidupan global yang semakin berat.

Banyak pernikahan yang rapuh dan rentan dan mengalami konplik tak berujung dan berakhir dengan perpecahan. Ketika keutuhan rumah tangga dipertaruhkan sesungguhnya masa depan bangsa sedang digadaikan.

Ketika perpecahan terjadi maka persoalan bangsa akan muncul menyertainya, seperti:
1.       Lahirnya proses pemiskinan (khususnya pada perempuan dan anak)
2.       Menjauhkan anak dari kehidupan yang sehat dan sejahtera
3.       Hak hak anakakan terabaikan.

Tiga komponen tersebut (kemiskinan,hak anak dan kehidupan sehat sejahtera) merupakan tiga komponen utama dari 17 dasar pembangunan berkelanjutan.

Faktanya di tahun 2013 BKKBN menyebutkan di Indonesia angka perceraian yang tercatat mencapai peringkat tertinggi di asia pasifik .
Data Kementerian Agama sejak tahun 2009 s.d 2016 angka perceraian mencapai tren kenaikan 16-20 %. terkecuali di tahun 2011 mengalami penurunan.

Angka perceraian merupakan sebuah ironi karena sejatinya perkawinan dilangsungkan sebagai sebuah ikatan yang kuat, untuk tujuan abadi, bukan hanya di dunia namun hingga di akherat kelak.

Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah maupun lembaga non pemerintah untuk mengurangi angka perceraian:

1.       Pengadilan Agama.
a.       Melakukan mediasi dan nasihat perkawinan
2.       KUA
a.       Melakukan mediasi dan nasihat perkawinan
b.       Melakukan bimbingan perkawinan
c.       Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin.

Mudah mudahan kita semua di berikan kemudahan oleh Allah SWT untuk dapat membangun sebuah keluarga sakinah mawadah wa rohmah sehingga kita semua bisa mewujkan kebahagian dunia dan akhiran dan menciptakan sebuah negara dan bangsa yang kokoh dan besar. Amin

Memperingati Isra dan Miraj Nabi Muhammad SAW



Alhamdulillah pada tanggal 18 April 2019 saya bersama rekan kerja saya dan juga masyarakat kampung Citulampa bersepakat memperingati hari isra miraj nya Nabi muhammad SAW, kegiatan tersebut diisi dengan silaturahmi, pembacaan shalawat dan juga tausiah seputar isra dan miraj Nabi Muhammad SAW yang di isi oleh ustad Didih (Penyuluh Agama Honorer Kecamatan Ciemas).



Galeri Photo Munaqasah BTQ KUA Kec. Ciracap



Proses Pelaksanaan Munaqis BTQ siswa SD, SLTP, SLTA di wilayah Kecamatan Ciracap pada tanggal 14 s.d 19 Januari 2019 yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan para siswa maupun siswi dalam baca tulis Al Quran di wilayah kecamatan Ciracap yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui para Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Honorer.

CERITA KEMBALI BETLANJUT

malam ini saya blum hisa tidur nih... sudah jam 23.11 wib padahal kan saya rencananya mau berangkat ke pelabuhan ratu... dari rumahku ini bisa memakan waktu 3 jaman yah lumayan .